Kegiatan Penyuluhan “Kenakalan Remaja” dari Kejaksanaan Negeri Kota Bekasi

Pada hari Kamis, 18 Januari 2024, SMAN 5 Bekasi kedatangan tamu dari Kejaksaan Negeri Kota Bekasi dalam rangka kegiatan penyuluhan hukum jaksa masuk sekolah (JMS) dengan tema “Kenakalan Remaja” (Narkoba, Bully, dan Media Sosial). Kegiatan ini dihadiri oleh kurang lebih tiga orang dari Kejaksaan Negeri Kota Bekasi. Salah satunya yaitu Bapak Yadi Cahyadi, S.H., M.H. selaku kepala seksi intelijen di Kejaksaan Negeri Kota Bekasi. Acara dipandu oleh Mrs. Fauzia Mariana, S.Pd. selaku staff wakil kepala sekolah bidang humas. Diawali dengan sambutan oleh Bapak Mochamad Safrudin, S.Kom. selaku wakil kepala sekolah bidang humas. Dilanjutkan dengan pemaparan dari salah satu tim dari Kejaksaan Negeri Kota Bekasi.
Kegiatan penyuluhan hukum ini berjalan dengan lancar, sesuai dengan harapan. Acara diikuti oleh perwakilan dua orang dari setiap kelas, kemudian mereka sampaikan kepada teman kelasnya untuk menjadi sebuah pengetahuan. Acara ini diselenggarakan dari pukul 14.00 WIB-selesai. Kegiatan ini dilaksanakan dengan pemaparan dan diskusi dengan peserta didik mengenai kenakalan remaja.
Salah satu pertanyaan yang disampaikan oleh siswa yaitu mengenai Kontroversial Kuhp 354 yang kerap kali disalahgunakan untuk mengekang kebebasan berpendapat di masyarakat. Pasal ini mengatur tentang penghinaan terhadap kekuasaan dan lembaga negara melalui media elektronik dan cara penindakan hukum apabila kita berada di luar negeri.
Pada acara tersebut, peserta didik mendapat materi penindakan hukum dalam ranah media sosial, bullying, dan narkoba. Pemateri dari pihak kejaksaan menuturkan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada siswa dalam konteks penindakan hukum yang sering menyasar kenakalan remaja. Tak hanya itu, pemateri juga menyampaikan beberapa dasar hukum yang digunakan untuk menindaklanjuti permasalahan tersebut. Siswa belajar bahwa hukum memiliki sistematika dan dasar, tak sembarang untuk berurusan dengannya. Siswa dituntut untuk berhati hati dan tidak berbuat kenakalan remaja dimanapun. Semoga dengan adanya kegiatan sosialisasi membuat siswa SMAN 5 Bekasi lebih baik lagi dan terhindar dari kenalan remaja yang melanggar norma.
Leave a comment